SELAMAT DATANG DI BLOG MUHBIB ABDUL WAHAB

4 Apr 2010

Tips Berhenti Merokok

Para sivitas akademika FITK UIN Jakarta yang terhormat. Merokok merupakan gaya hidup dan kebiasaan buruk dan tidak sehat. Kami sangat berharap Anda dapat menghentikan kebiasaan buruk ini, terutama di lingkungan kampus UIN Jakarta, mulai saat ini dan seterusnya. Sambil membaca tips berikut, cobalah Anda berpikir rasional dan bijak.

1. Niati setulus dan sepenuh hati untuk tidak lagi membeli, meminta, dan/atau merokok. Niat yang kuat merupakan energi positif untuk menghentikan kebiasaan merokok. Dengan niat yang kuat, Muslim yang berpuasa bisa menahan dan mengendali diri.

2. Sayangi diri Anda dengan berpikir rasional dan futuristik. Jika betul-betul sayang pada diri Anda, Anda pasti tidak akan “membakar uang” tanpa manfaat sedikitpun. Jika hasil-hasil riset menunjukkan dampak yang sangat buruk akibat merokok, mengapa masih harus menghabiskan uang untuk merokok?? Sungguh tidak rasional dan tidak menyayangi diri sendiri orang yang merokok!

3. Sayangi orang lain dan lingkungan. Ketika Anda merokok, sebenarnya Anda sedang menjadi orang yang sangat egois, tidak berusaha menyayangi orang lain dan lingkungan sekitar Anda. Tidak ada argumen apapun yang dapat membenarkan Anda merokok di kampus ini. Stop merokok, No Smoking!

4. Perangi “hawa nafsu” merokok dengan puasa. Saya yakin para perokok itu hanya diperdayai oleh hawa nafsunya yang liar dan tak terkendali. Enyahkan perasaan ”sok gagah dan gentlemen” hanya karena merokok! Buang jauh-jauh ”buju rayu setan” bahwa kalau tidak merokok, Anda tidak bisa konsentrasi atau berbuat sesuatu... Camkan baik-baik bahwa merokok adalah sebuah kejahatan kemanusiaan dan lingkungan yang harus dimusuhi bersama...

5. Investasikan dana yang biasa digunakan untuk membeli rokok untuk hal-hal yang positif: membeli buku, koran, atau yang lain. Perokok adalah pemboros dan pemboros itu temannya setan...!

Kami berharap melalui tips ini kita semua bisa mengapresiasi terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan kampus. Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan ”Surat pernyataan untuk tidak merokok” di kampus dan harus ditandatangani oleh semua sivitas akademika FITK sebagai komitmen untuk menciptakan kampus bersih dari asap dan abu rokok! Kami mempertimbangkan jika ada mahasiswa yang terbukti merokok di lingkungan kampus, dapat dikenakan sanksi skorsing selama satu semester atau didenda Rp. 2.500.000,- setiap kedapatan merokok. Fatwa haram merokok sudah dikeluarkan: masihkah Anda berpikir untuk meneruskan kebiasaan buruk Anda? Sayangilah diri Anda, orang lain, dan lingkungan Anda, niscaya Allah Swt. akan menyayangi Anda! Selamat berhenti total dari merokok!!!

Salam dari Pudek Bidang Kemahasiswaan,

Muhbib Abdul Wahab

1 komentar:

  1. betul pak, intinya perokok dapat berhenti karena dirinya sendiri.
    tips tambahan, menurut penelitian yang baru saja dirilis ditemukan dalam filter rokok ada jejak darah babi. mudah mudahan dengan tips tambahan ini dapat memberikan pencerahan kepada mereka yang perokok.

    BalasHapus